Dalam rangka meningkatkan keamanan pangan dan pemenuhan komitmen pelaku usaha dalam pengajuan PIRT, Tim Pengendalian & Pengawasan Makanan Minuman Bidang Pengendalian & Pengawasan Farmasi, Alkes, Makanan Minuman Dinas Kesehatan Kab. Tegal melakukan pengawasan pre market pada Industri Rumah Tangga Pangan di Wilayah Puskesmas Pagiyanten dan Kramat pada 03, 04 Juli 2024.
Harapannya seluruh IRTP di Kabupaten Tegal mampu memenuhi persyaratan IRTP, seperti pelabelan yang benar, higiene sanitasi yang baik, penyimpanan produk yang sesuai standar dll.
Pangan Sehat, Masyarakat Kuat