Sistem, Mekanisme dan Prosedur :
- Mengambil data IRTP di link http://sppirt.pom.go.id
- Merekap data IRTP yang akan disurvei
- Menyusun jadwal pelaksanaan survei PIRT
- Melakukan konfirmasi jadwal pelaksanaan ke masing-masing IRTP
- Melaksanakan pengawasan PIRT
- Menyampaikan saran perbaikan kepada IRTP;
- Melakukan kesepakatan untuk tindak lanjut saran perbaikan dengan jangka waktu perbaikan maksimal 3 bulan
Jangka Waktu Penyelesaian : 3 bulan
Biaya / Tarif : Gratis
Produk Layanan : Berita Acara Pemeriksaan (BAP) IRTP