Pelayanan Penerbitan Kode Registrasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan

Dasar Hukum :
  • 1. UU no 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan
  • 2. PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No.17 Tahun 2023
  • 3. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 11 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Kesehatan
  • 4. SE HK.02.02/II/4406/2021 Tentang Registrasi Tempat Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan
 
Persyaratan :
  • 1. Surat Tanda Registrasi (STR);
  • 2. Surat Ijin Praktik (SIP);
  • 3. Surat Ijin Operasional (Sertifikat Standar/Izin Berusaha)
  • 4. Surat Permohonan Registrasi Fasyankes
  • 5. Surat Komitmen Mutu
  • 6. Data Alat Kesehatan
  • 7. Data Obat
  • 8. Foto Ruangan, Sarana dan Prasarana
  • 9. SPO (Standar Prosedur Operasional) Pelayanan, SPO Pendaftaran, dan SPO Keluhan Pelanggan
Sistem, Mekanisme dan Prosedur :
  1. Registrasi user (proses untuk mendapatkan username dan password aplikasi):
    • Fasyankes mengisi form user untuk mendapatkan akun aplikasi registrasi fasyankes (form registrasi user)
    • Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal melakukan verifikasi permohonan user aplikasi registrasi berdasarkan data yang diterima, apabila lengkap
      diverifikasi dan apabila tidak ditolak, apabila akun sudah di verifikasi, akun user sudah dapat digunakan untuk melakukan proses registrasi tempat fasyankes
Alur Pelayanan Penerbitan Kode Registrasi

           2. Alur Registrasi Tempat fasyankes yaitu proses untuk melakukan registrasi fasyankes :

    • Fasyankes login aplikasi registrasi fasyankes menggunakan username (email) dan password yang telah didaftarkan oleh fasyankes)
    • Fasyankes mengisi kelengkapan data registrasi fasyankes (STR, SIP, Surat Permohonan Registrasi Fasyankes Surat Komitmen Mutu, Data Alat Kesehatan, Data Obat, Foto Ruangan, Sarana dan Prasarana, SPO Pelayanan, SPO Pendaftaran, dan SPO Keluhan Pelanggan
    • Dinas Kesehatan Kabupaten Tega melakukan verifikasi dan validasi data registrasi Fasyankes, apabila valid diberikan tanda valid dan apabila tidak valid diberitahukan kekurangannya (form validasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal)
    • Dinas Kesehatan Provinsi melakukan monitoring proses registrasi fasyankes
    • Kemenkes secara otomatis membuat kode registrasi fasyankes setelah ada persetujuan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, kemudian pemberitahuan akan dikirimkan ke email fasyankes dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal (form kode fasyankes)
    • Proses registrasi selesai, nomer registrasi muncul dalam profil fasyankes serta daftar fasyankes muncul di user Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, user Dinas Kesehatan Provinsi dan Kemenkes berdasarkan wilayahnya masing-masing 
Jangka Waktu Pelayanan :
  • 2 (dua) hari kerja jika berkas yang diupload lengkap dan benar.
Biaya / Tarif : Gratis
Produk Layanan : Kode Registrasi Fasyankes