Dalam rangka meningkatkan mutu keamanan pangan yang beredar di wilayah Kabupaten Tegal, Dinas Kesehatan melaksanakan pengawasan pre dan post market pada produk industri rumah tangga di sarana produksinya maupun di swalayan/market/pasar/pujasera sesuai jadwal setiap bulan. Hasil kegiatan tersebut di antaranya beberapa produk kadaluarsa yang masih beredar, produk terasi yg terindikasi mengandung pewarna tekstil (rhodamin B), produk yang tidak memiliki izin edar dan lain sebagainya.
Jadi, Dulursehat jangan lupa yaa untuk selalu menerapkan Cek KLIK yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek tanggal Kadaluarsa sebelum membeli pangan aman.
Yuk jadi konsumen cerdas!