Penggunaan Antibiotik Secara Bijak, Tanggung Jawab Kita Bersama

Pemerintah Kabupaten Tegal telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Tegal Nomor 400.7.20.4/1441-1/05 tentang Penggunaan Antibiotik Secara Bijak dalam Rangka Pencegahan Resistensi Antibiotik.

Surat Edaran ini menjadi salah satu bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan penggunaan antibiotik yang bijak, rasional, dan bertanggung jawab, sekaligus mencegah terjadinya resistensi antibiotik di masyarakat.

Melalui SE ini, tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, apotek, apoteker, pemilik sarana, serta organisasi profesi diharapkan mengambil peran aktif dalam:

💊 memastikan penggunaan antibiotik secara tepat dan rasional;
📋 memberikan antibiotik sesuai ketentuan;
📢 meningkatkan edukasi masyarakat tentang penggunaan antibiotik;
🚫 mencegah penggunaan dan peredaran antibiotik yang tidak sesuai ketentuan; dan
🤝 bersama-sama memperkuat gerakan GEMA CERMAT sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan obat.

Karena resistensi antibiotik bukan hanya persoalan hari ini, tetapi ancaman bagi kesehatan kita di masa depan.

Mari jadikan penggunaan antibiotik yang bijak sebagai gerakan bersama, dimulai dari setiap tenaga kesehatan, setiap fasilitas pelayanan kesehatan, setiap apotek, hingga setiap keluarga di Kabupaten Tegal.

Bijak menggunakan antibiotik hari ini, menjaga efektivitasnya untuk generasi mendatang.