
Selama periode Januari – Desember 2025 tercatat sebanyak 21 aduan yang masuk dan semuanya ditindaklanjuti serta dinyatakan selesai. Berikut daftar aduan yang dilaporkan masyarakat :
- Pengaduan : Permohonan fogging di desa Balaradin Kecamatan Lebaksiu
- Tindak lanjut :
- Berkoordinasi dengan puskesmas/bidan desa
- Melakukan cek ricek ke rumah sakit
- Hasil koordinasi: tidak ada kasus DBD di Desa Balaradin
- Memberi informasi terkait syarat fogging dan gerakan PSN DBD
- Pengaduan : Pelayanan puskesmas Suradadi yang terlalu lama
- Tindak lanjut :
- Melakukan klarifikasi dengan puskesmas
- Hasil klarifikasi: lamanya antrian pasien karena beberapa kegiatan yang harus diikuti oleh petugas
- Memberi informasi pada pelapor bahwa akan memberikan pembinaan dan evaluasi pada puskesmas Suradadi
- Pengaduan : Berkurangnya jumlah balita yang menerima makanan tambahan di posyandu
- Tindak lanjut :
- Menjelaskan pada pelapor bahwa anggaran makanan tambahan di posyandu berasal dari dana desa dan/atau swadaya masyarakat, Dinas Kesehatan melalui puskesmas terus melakukan advokasi dalam pembiayaan operasional posyandu yang berasal dari dana desa dan sumber lain.
- Pengaduan : Permohonan bantuan biaya perawatan
- Tindak lanjut :
- Melakukan klarifikasi dengan pihak rumah sakit DKT Pagongan dan mengecek status BPJS pelapor
- Hasil klarifikasi: pasien tersebut berasa di RS DKT Pagongan dan tidak bisa menggunakan BPJS karena masih ada tunggakan denda BPJS
- Memberi informasi pada pelapor bahwa permohonan bantuan bisa disampaikan ke BAZNAS dan bila tidak mampu membayar BPJS, pelapor bisa dialihkan menjadi peserta PBI APBD jika ada rekomendasi dari Dinas Sosial dan Puskesmas setempat
- Pengaduan : Pelayanan farmasi RS Mitra Siaga yang lama
- Tindak lanjut :
- Menyampaikan aduan tersebut pada pihak rumah sakit RS Mitra Siaga
- Memberi informasi pada pelapor bahwa Dinas Kesehatan akan melakukan pembinaan terkait pelayanan di RS Mitra Siaga khususnya pelayanan farmasi
- Pengaduan : Permohonan fogging di desa Pangkah RT 3 RW 5 Kecamatan Pangkah karena ada 3 orang yang diduga sakit DBD
- Tindak lanjut :
- Berkoordinasi dengan puskesmas/bidan desa untuk mengecek laporan tersebut. Hasil: terdapat 2 kasus Dengue dan 1 kasus viral infection (tersangka Dengue), serta terdapat jentik nyamuk di rumah-rumah dalam radius 100 meter. Hasil tersebut memenuhi kriteria untuk dilakukan fogging, rencana akan dilakukan 8 Mei 2025.
- Melakukan cek ricek ke rumah sakit. Hasil: 1 kasus Dengue dan 1 kasus viral infection
- Memberi informasi pada pelapor terkait jadwal pelaksanaan fogging dan gerakan PSN DBD
- Pengaduan : Permohonan pertolongan medis atas nama Anisa Noviana Rianti warga Desa Margasari dengan diagnosa infeksi saluran kemih
- Tindak lanjut :
- Melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan puskesmas
- Hasil: Bidan desa sudah memeriksa keadaan yang bersangkutan di rumahnya, yang bersangkutan sudah pernah dikunjungi oleh anggota DPRD. Saat ini yang bersangkutan sedang dirawat di RSUD Soeselo.
- Pengaduan : Tidak adanya pelayanan rawat jalan puskesmas Balapulang saat libur dan cuti bersama dan permintaan agar ada pelayanan dokter di hari libur
- Tindak lanjut :
- Melakukan koordinasi dengan puskesmas
- Memberi informasi pada pelapor bahwa tidak ada pelayanan rawat jalan saat hari libur, namun pelayanan IGD dan mampu persalinan tetap buka 24 jam. Puskesmas telah menginformasikan hal tersebut melalui media sosial dan ibu kader kesehatan di desa
- Pengaduan : Bayi 5 bulan tidak mendapat imunisasi karena stok vaksin habis di posyandu
- Tindak lanjut :
- menjelaskan kepada pelapor bahwa ketersediaan vaksin di Dinas kesehatan Kabupaten Tegal tergantung kiriman dari Kementrian Kesehatan. Stok vaksin saat ini diprioritaskan untuk bayi yang menjlasng usia 1 tahun, agar ketika berusia 1 tahun sudah mendapat imunisasi lengkap. Bidan desa tetap mencatat semua bayi yang belum mendapat imunisasi agar bisa mendapatkannya ketika stok vaksin tersedia dan diusahakan diberikan sebelum usia 1 tahun.
- Pengaduan : Layanan posyandu lansia yang berbayar/tidak gratis di Desa Kebandingan RT 19 RW 05 Kecamatan Kedungbanteng.
- Tindak lanjut :
- Konfirmasi pada puskesmas Kedungbanteng. Kemudian menjelaskan pada pelapor bahwa pelayanan kesehatan pada lansia adalah gratis dengan fasilitas pemeriksaan gula darah dan kolesterol. Posyandu menarik uang dari masyarakat untuk pemeriksaan asam urat atas permintaan masyarakat dan tidak ada paksaan/keharusan terkait hal tersebut.
- Pengaduan : Pelayanan posyandu pada 7 Mei 2025 berbayar (imunisasi) dan pemberian makanan tambahan balita berupa agar-agar dan bolu kemasan.
- Tindak lanjut :
- Konfirmasi pada puskesmas Bumijawa. Kemudian menjelaskan pada pelapor bahwa pelayanan imunisasi gratis di posyandu dan PMT yang diberikan pada tanggal tersebut berupa buah semangka, bubur kacang hijau, dan telur puyuh rebus.
- Pengaduan : Pengajuan kepesertaan PBPU Pemda tapi ditolak oleh Puskesmas Dukuhwaru karena kuota sudah penuh
- Tindak lanjut :
- Konfirmasi ke puskesmas Dukuhwaru.Kemudian menyampaikan pada pelapor bahwa saat ini kuota usulan kepesertaan JKN PBPU Pemda terbatas, sesuai dengan kebijakan dari pemda dan keterbatasan anggaran.
- Pengaduan : Permohonan biaya operasi hernia
- Tindak lanjut :
- Menjelaskan pada pelapor bahwa Dinas Kesehatan tidak memiliki anggaran untuk bantuan biaya bagi pasien, kemudian menyarankan untuk mengecek kepesertaan PBI JKN di pemerintah desa dan meminta bantuan living cost ke BAZNAS/BAZDA.
- Pengaduan : Peanjangnya antrian pendaftaran puskesmas Penusupan pada 6 September 2025
- Tindak lanjut :
- Konfirmasi ke puskesmas Penusupan. Kemudian menyampaikan pada pelapor bahwa penyebab panjangnya antrian adalah lonjakan apsien pasca libur nasional, beberapa petugas melakukan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di luar puskesmas, ruang tunggu pendaftaran digabung dengan ruang tunggu farmasi dan poli gigi (jadi tampak penuh/ramai). Pihak puskesmas akan terus mensosialisasikan pendaftaran via JKN Mobile untuk mengatasi antrian pada loket pendaftaran.
- Pengaduan : Adanya pedagang yang menjual mainan di depan SD Kudaile 01 yang diduga menggunakan alat suntik bekas
- Tindak lanjut :
- Menyampaikan pada pelapor bahwa fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Kabuapten Tegal telah mengelola limbah medis (termasuk alat suntik) secara terstandar, jadi tidak akan ada alat suntik yang beredar di luar fasyankes apalagi sampai diperjualbelikan.
- Pengaduan : Permohonan bantuan warga dengan atresiaani. Umur 24 tahun, alamat RT 2 RW 3 Desa Kendal Serut Kecamatan Pangkah
- Tindak lanjut :
- Berkoordinasi dengan Puskesmas Penusupan untuk memeriksa kondisi kesehatan pasien, mengecek status BPJS dan kondisi lainnya, dengan hasil: pasien dalam kondisi sehat, pasien dan keluarga sudah mampu melakukan perawatan mandiri terkait kolostomi/lubang buatan BAB, BPJS pasien aktif, keluagra tidak memiliki biaya hidup/akomodasi untuk berobat ke RS Karyadi Semarang, akan ada tindak lanjut bantuan dari pihak Bupati.
- Pengaduan : Menanyakan apakah masih ada program jampersal dan persyaratannya
- Tindak lanjut :
- Menjelaskan pada pelapor terkait adanya program jampersal dan syarat-syaratnya.
- Pengaduan : Permohonan bantuan untuk balita yang menderita Hydrocephalus, umur 16 bulan. Alamat Desa Dermasandi RT 12 RW 03 Kecamatan Pangkah
- Tindak lanjut :
- Berkoordinasi dengan Puskesmas Pangkah dengan hasil:
- Kondisi pasien sudah masuk pantauan dan pengawalan oleh bidan desa sejak kehamilan trimester III dengan hasil USG kepala janin lebih besar dari normal. Aktivitas pasien saat ini hanya bisa berbaring
- BPJS aktif
- Saat ini menjalani pengobatan alternatif karena orang tua tidak tega
- Bidan desa bersama kader melakukan kunjungan rumah secara rutin dan memberikan PMT berupa susu
- Dinas Kesehatan telah memberikan pelayanan pada pasien sesuai dengan tugas dan wewenang.
- Pengaduan : Keluhan pelayanan puskesmas Pagerbarang: Petugas kurang ramah, pendaftaran lama, motor hilang di parkiran, pelayanan rujukan, pelayanan poli gigi
- Tindak lanjut :
- Puskesmas Pagerbarang melakukan pertemuan dengan perwakilan Karang Taruna Pagerbarang dan admin akun medsos INFO Pagerbarang. Dari hasil diskusi dan klarifikasi ini, dapat disimpulkan bahwa: Permasalahan yang terjadi hanyalah miskomuniasi saja, PR besar Puskesmas Pagerbarang adalah menjadikan 3S menjadi kebiasaan semua karyawan.
- Pengaduan : Saya resti warga Kabupaten Tegal, mohon Dinas kesehatan menyidak dan mengedukasi penjual mie ayam bang kumids Slawi Kulon untuk membersikan peralatan makannya dengan sabun cuci piring, penjual mie ayam tidak mencuci peralatan makan dengan benar, hanya dialiri air dan dilap. Sangat berbahaya apabila ada penyakit yang menular.
- Tindak lanjut :
- Dinas Kesehatan Kabupaten tegal berkoordinasi dengan Puskesmas Slawi untuk mengkonfirmasi ke pedagang mie ayam tersebut.
- Hasilnya yaitu yang bersangkutan mengaku tidak pernah menggunakan dabun untuk mencuci peralatan makannya.
- Kemudian petugas memberikan pembinaan terkait kebersihan peralatan malan dan penjamah makanan. Yang bersangkutan langsung membeli sabun cuci piring dan menyampaikan akan menggunakannya terus.
- Petugas dari Puskesmas Slawi akan memantau secara berkala dan memastikan yang bersangkutan menggunakan sabun dalam membersihkan peralatan makannya.
- Pengaduan : Apakah boleh seorang fungsional bidan yang bertugas di Dinas Kesehatan, tetapi masih menerima gaji dan tunjangan fungsional di puskesmas? Sedangkan di Dinas Kesehatan tetap menerma TPP. Bukankah itu bentuk kecurangan dan tidak keadilan? Mohon untuk pak Bupati dan dinas terkait untuk memperhatikan dan menindaklanjuti
- Tindak lanjut :
- Pegawai yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses alih fungsi menjadi JF Administrator Kesehatan, dan sudah dilakukan pemberhentian JF Bidan. Saat ini sistem penggajian masih tercatat di Puskesmas sehingga tunjangan tersebut masih muncul. Dinas Kesehatan bersama BKPSDM sedang melakukan penyesuaian administrasi agar pembayaran sesuai dengan jabatan baru. Kami pastikan tindak lanjut korektif segera dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terima kasih sudah menyampaikan aduan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal.
Dulursehat jangan ragu untuk menyampaikan aduan melalui kanal aduan ya!
Semua aduan dari Dulursehat bisa menjadi masukan bagi kami untuk meningkatkan kualitas layanan.
