
SLAWI – Tim Perizinan Fasyankes Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal melaksanakan Pengendalian dan Pengawasan terkait kesesuaian izin berusaha ke sejumlah klinik pratama di Kabupaten Tegal antara lain Klinik Pratama Bhamada Slawi, Klinik Mitra Sehat Purbayasa, Klinik Ikhtiar Sehat Dukuhwaru, dan Klinik Permata Bongkok pada Rabu-Kamis (17-18/06).
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Permenkes Nomor 11 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha berbasis resiko Sub sektor Kesehatan.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menjamin keselamatan masyarakat dan kualitas layanan yaitu :
1. Menjamin Keselamatan Pasien dan Masyarakat.
2. Memastikan Kepatuhan Regulasi (Compliance).
3. Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan.
4. Pengendalian Operasional.
5. Mencegah Praktik Tanpa Izin (Ilegal).
6. Evaluasi dan Tindak Lanjut
Melalui kegiatan pengendalian dan pengawasan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal berkomitmen untuk memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Diharapkan, hasil kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan penyelenggara fasilitas pelayanan kesehatan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terpercaya.
