
SLAWI – Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan menyelenggarakan koordinasi Gercep Pemutakhiran Data Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) 2026 pada Selasa, 5 Mei 2026 yang bertempat di Gedung IBI Kabupaten Tegal.
Kegiatan ini secara khusus mengundang para pengelola SDMK dari Klinik dan Rumah Sakit Swasta di seluruh wilayah Kabupaten Tegal. Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat proses sinkronisasi dan validasi data tenaga kesehatan agar terintegrasi secara paripurna ke dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).
Kami menekankan bahwa pemutakhiran data ini merupakan pilar penting dalam:
Standardisasi Layanan: Memfasilitasi tenaga kesehatan dalam akses satu akun untuk kebutuhan kompetensi, e-ukom, hingga pengajuan STR seumur hidup.
Akurasi Perizinan: Memastikan proses penerbitan SIP berjalan lancar melalui basis data yang valid dan terverifikasi.
Penyusunan Kebijakan: Mendukung pemetaan kebutuhan tenaga kesehatan yang akurat di sektor swasta guna mendukung sistem kesehatan daerah yang lebih kuat.
Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pengelola SDMK Klinik dan RS Swasta atas sinergi dan dedikasinya dalam menjaga integritas data. Bersama kita wujudkan data SDMK yang akurat, transparan, dan akuntabel.
