
Kesehatan jiwa adalah hak setiap orang dan tanggung jawab kita bersama. Data dari bulan Januari hingga September 2025 masih tercatat 8 kasus pasung di Kabupaten Tegal. Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Tegal (Dinas Kesehatan dan Puskesmas, RSUD dr. Soeselo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial) melaksanakan upaya bebas pasung dengan hasil :
- Dibebaskan 6 orang (Pagerbarang, Penusupan, Bangun Galih, Bumijawa, Lebaksiu dan Kupu)
- Meninggal 1 orang (Bumijawa)
- Masih upaya bebas pasung 1 orang (Dukuhwaru)
Beberapa tantangan di lapangan dalam melaksanakan upaya tersebut antara lain : pasien kasus pasung belum memiliki BPJS, NIK tidak aktif karena belum rekam iris mata, serta masih adanya stigma keluarga dan masyarakat
Upaya dan tindak lanjut yang telah dilakukan bersama lintas sektor :
✔️ Koordinasi dan komitmen bersama Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) dalam upaya bebas pasung :
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten tegal melakukan perekaman iris mata pada pasien pasung yang memiliki NIK tidak aktif.
- RSUD dr. Soeselo melaksanakan rawat inap pasien pasung
- Dinas Sosial memberikan pembiayaan melalui Dana Belanja Tidak Terduga (BTT)
- Dinas Kesehatan, puskesmas dan RSUD sebagai eksekutor pasien pasung
- Pihak RSUD menurunkan langsung Dokter Spesialis Jiwa
✔️ Pendampingan medis hingga rawat inap dan penanganan oleh dokter spesialis jiwa
✔️ Dukungan pembiayaan dan pengurusan administrasi kependudukan dan jaminan kesehatan (BPJS)
✔️ Edukasi keluarga tentang pentingnya pengobatan teratur
Selain itu, mari jaga kesehatan jiwa dengan CERIA :
C – Cerdas intelektual, cerdas emosional, dan cerdas spiritual
E – Empati dalam berkomunikasi efektif
R – Rajin beribadah sesuai agama dan keyakinan
I – Interaksi yang bermanfaat dalam kehidupan
A – Asah asih asuh dengan tumbuh kembang dalam keluarga dan masyarakat
Mari terus bergandeng tangan, peduli, dan berani bersuara bahwa pasung bukan solusi. Karena hidup yang layak dan bermartabat adalah hak semua orang.
Mari bersama wujudkan Kabupaten Tegal 2026 ZERO CASE PASUNG!
