Lindungi Keluarga Dari Narkoba, Menuju Indonesia Emas 2045

Tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional setiap tahunnya menurut Resolusi 42/112 Majelis Umum PBB dalam rangka memperkuat aksi dan kerja sama internasional dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Peringatan global ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran terhadap masalah utama yang ditimbulkan oleh narkoba di masyarakat.

Narkoba menjadi masalah yang turut menjadi perhatian di Indonesia, mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk besar dengan usia produktif yang besar pula. Banyak faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan narkoba. Dampak yang dihasilkan pun sangat berbahaya. Narkoba dapat menyebabkan kecanduan yang mengakibatkan gangguan fisik dan psikis karena terjadinya kerusakan pada sistem saraf dan organ tubuh lainnya. Oleh karena itu, diperlukan peran semua pihak untuk dapat memutus rantai narkotika, memutus peredaran gelap narkoba melalui pencegahan dan rehabilitasi menuju Indonesia Emas 2045.

Perlindungan terbaik adalah dimulai dari keluarga, mari jadikan rumah sebagai ruang yang aman dari godaan adiksi atau canduan. Adapun beberapa langkah yang dapat kita lakukan dalam keluarga adalah :

  1. Hadir dan ketahui kebutuhan anak
  2. Berikan pendidikan agama dan akhlak
  3. Berikan kasih sayang, rasa aman, perhatian dan bimbingan
  4. Jadilah teman berbagi cerita dan permasalahan
  5. Berikan dorongan semangat untuk mencapai prestasi
  6. Berikan kebebasan dengan pengawasan aktif dan bijaksana



“Satu langkah menjauh dari narkoba, satu langkah mendekat ke hidup sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *