Pengawasan pangan siap saji di Rest Area SPBU MURI dan Rest Area KM 282 Lebeteng

Hai
Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) merupakan sarana produksi untuk menyiapkan, mengolah, mengemas, menyimpan, menyajikan dan mengangkut pangan siap saji baik bersifat komersial maupun non komersial. Menjelang hari raya idul Fitri 1445 H / Tahun 2024 ini, TPP perlu mendapat perhatian khusus dalam menyajikan pangan olahan siap saji yang aman. Dalam rangka penyajian pangan yang aman pada TPP dan meminimalisir terjadinya KLB makanan pada arus balik dan arus mudik, Dinas Kesehatan Kab Tegal melalui tim kesehatan lingkungan melakukan pembinaan dan pengawasan pangan siap saji di Rest Area SPBU MURI dan Rest Area KM 282 Lebeteng, Kamis (4/4) lalu. Pelaksanaan kegiatan turut didampingi oleh pengelola SPBU MURI dan Rest Area KM 282 Lebeteng, Ibu Elizabeth Ratih Dewi. Kegiatan meliputi pembinaan hygiene sanitasi kepada penjamah pangan dan pemeriksaan sampel pangan siap saji. Hasil pemeriksaan sampel pangan tidak ditemukan pangan olahan siap saji yang mengandung bahan berbahaya/aman dari bahan berbahaya.