{"id":5170,"date":"2026-10-30T09:22:54","date_gmt":"2026-10-30T02:22:54","guid":{"rendered":"https:\/\/dinkes.tegalkab.go.id\/?page_id=5170"},"modified":"2026-10-30T09:33:22","modified_gmt":"2026-10-30T02:33:22","slug":"subbagian-keuangan","status":"publish","type":"page","link":"https:\/\/dinkes.tegalkab.go.id\/?page_id=5170","title":{"rendered":"Subbagian Keuangan"},"content":{"rendered":"\t\t<div data-elementor-type=\"wp-page\" data-elementor-id=\"5170\" class=\"elementor elementor-5170\">\n\t\t\t\t<div class=\"elementor-element elementor-element-c94bed8 e-flex e-con-boxed e-con e-parent\" data-id=\"c94bed8\" data-element_type=\"container\">\n\t\t\t\t\t<div class=\"e-con-inner\">\n\t\t\t\t<div class=\"elementor-element elementor-element-a570553 elementor-widget elementor-widget-text-editor\" data-id=\"a570553\" data-element_type=\"widget\" data-widget_type=\"text-editor.default\">\n\t\t\t\t<div class=\"elementor-widget-container\">\n\t\t\t<style>\/*! elementor - v3.21.0 - 26-05-2024 *\/\n.elementor-widget-text-editor.elementor-drop-cap-view-stacked .elementor-drop-cap{background-color:#69727d;color:#fff}.elementor-widget-text-editor.elementor-drop-cap-view-framed .elementor-drop-cap{color:#69727d;border:3px solid;background-color:transparent}.elementor-widget-text-editor:not(.elementor-drop-cap-view-default) .elementor-drop-cap{margin-top:8px}.elementor-widget-text-editor:not(.elementor-drop-cap-view-default) .elementor-drop-cap-letter{width:1em;height:1em}.elementor-widget-text-editor .elementor-drop-cap{float:left;text-align:center;line-height:1;font-size:50px}.elementor-widget-text-editor .elementor-drop-cap-letter{display:inline-block}<\/style>\t\t\t\t<p>NAMA JABATAN : KEPALA SUBBAGIAN KEUANGAN<\/p><p>\u00a0<\/p><p>Uraian Tugas:<\/p><ol><li>menyusun rencana kerja Subbagian berdasarkan peraturan perundangundangan dan hasil evaluasi kegiatan tahun sebelumnya sebagai pedoman pelaksanaan tugas;<\/li><li>menjabarkan perintah pimpinan melalui pengkajian permasalahan dan peraturan perundang-undangan agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien;<\/li><li>melakukan pengumpulan, pengolahan dan penelaahan data\/informasi sebagai bahan perumusan kebijakan umum dan teknis operasional;<\/li><li>melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait baik vertikal maupun horizontal untuk mendapatkan informasi, masukan, serta dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi pelaksanaan tugas;<\/li><li>menelaah dan mengkaji peraturan perundang-undangan sesuai lingkup tugasnya sebagai bahan atau pedoman untuk melaksanakan kegiatan;<\/li><li>menyiapkan bahan penyusunan petunjuk teknis, petunjuk pelaksanaan, dan naskah dinas sesuai lingkup tugasnya guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan;<\/li><li>melakukan koordinasi dengan Kelompok Unsur Perencanaan perangkat daerah terkait dalam menyiapkan bahan dan menyusun konsep Rencana Kegiatan dan Anggaran, Dokumen Pelaksanaan Anggaran serta perubahan anggaran sesuai ketentuan dan plafon anggaran yang ditetapkan;<\/li><li>melakukan perencanaan pengelolaan, Pengolahan Data, dan Pelaporan Pengelolaan retribusi daerah;<\/li><li>menyiapkan bahan dan menyusun konsep SOP-AP dalam penyelenggaraan kegiatan di lingkup tugasnya;<\/li><li>menyiapkan bahan dan menyusun materi tindak lanjut hasil pemeriksaan atau audit sesuai dengan peraturan perundang- undangan;<\/li><li>menyiapkan bahan dan sarana administrasi keuangan dalam rangka pencairan anggaran, pengelolaan, pembukuan, dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan;<\/li><li>menghimpun dan memproses usulan pencairan anggaran baik di lingkungan Sekretariat, Bidang, dan UPT sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku;<\/li><li>menyiapkan bahan dan mengoordinasikan proses administrasi keuangan melalui aplikasi sistem informasi untuk pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan;<\/li><li>menyiapkan bahan pembinaan, sosialisasi, dan bimbingan teknis di bidang keuangan kepada pejabat pengelola keuangan dan bendahara di lingkungan Dinas;<\/li><li>melaksanakan pengendalian dan evaluasi penyerapan anggaran dengan cara membandingkan laporan perkembangan realisasi belanja dengan rencana pembiayaan yang ditetapkan sebelumnya;<\/li><li>melaksanakan verifikasi terhadap berkas\/dokumen pertanggungjawaban keuangan pelaksanaan kegiatan guna menghindari kesalahan serta memberikan koreksi penyempurnaan;<\/li><li>menyiapkan bahan dan menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan Dinas serta jenis pelaporan keuangan lainnya;<\/li><li>melaksanakan pemantauan dan evaluasi kegiatan Subbagian dengan cara mengukur pencapaian program kerja yang telah disusun untuk bahan laporan dan kebijakan tindak lanjut;<\/li><li>melaksanakan pembinaan, pengawasan, koordinasi, dan evaluasi tata kelola BLUD UPT atau yang lainnya;<\/li><li>menyiapkan bahan analisis terhadap laporan pelaksanaan pengelolaan keuangan Rumah Sakit Daerah dan menyusun umpan balik atas laporan tersebut;<\/li><li>menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan kegiatan;<\/li><li>mendistribusikan tugas kepada bawahan agar pelaksanakan tugas berjalan sesuai dengan proporsi masing-masing;<\/li><li>membentuk tim kerja, mengarahkan dan mengevaluasi kinerja tim;<\/li><li>memberikan motivasi dan penilaian kepada bawahan guna meningkatkan prestasi, dedikasi dan loyalitas bawahan;<\/li><li>menyampaikan saran dan pertimbangan kepada pimpinan baik lisan maupun tertulis berdasarkan kajian agar kegiatan berjalan lancar serta untuk menghindari penyimpangan; dan<\/li><li>melaksanakan tugas kedinasan lain dari Atasan sesuai dengan tugas dan fungsi unit kerjanya.<\/li><\/ol>\t\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<\/div>\n\t\t","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>NAMA JABATAN : KEPALA SUBBAGIAN KEUANGAN \u00a0 Uraian Tugas: menyusun rencana kerja Subbagian berdasarkan peraturan perundangundangan dan hasil evaluasi kegiatan tahun sebelumnya sebagai pedoman pelaksanaan tugas; menjabarkan perintah pimpinan melalui pengkajian permasalahan dan peraturan perundang-undangan agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien; melakukan pengumpulan, pengolahan dan penelaahan data\/informasi sebagai bahan perumusan kebijakan umum dan teknis [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"parent":0,"menu_order":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","template":"","meta":{"footnotes":""},"blocksy_meta":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dinkes.tegalkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/pages\/5170"}],"collection":[{"href":"https:\/\/dinkes.tegalkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/pages"}],"about":[{"href":"https:\/\/dinkes.tegalkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/page"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dinkes.tegalkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dinkes.tegalkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=5170"}],"version-history":[{"count":5,"href":"https:\/\/dinkes.tegalkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/pages\/5170\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5190,"href":"https:\/\/dinkes.tegalkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/pages\/5170\/revisions\/5190"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dinkes.tegalkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=5170"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}